Agus Dwi Saputra Sah Jabat Sekda Sumenep

SUMENEP – Agus Dwi Saputra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang digelar di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis (26/2/2026) pukul 15.00 WIB.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan disaksikan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Agus Dwi Saputra diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, setelah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi dan menjaga soliditas antarperangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sekda harus punya ruang untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Dengan pelantikan tersebut, Agus Dwi Saputra resmi mengemban tugas sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di Kabupaten Sumenep, dengan tanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan akuntabel. (Fen)

Posting Komentar

0 Komentar