Pembuatan Polisi Tidur di Desa Rombiya Timur Diprotes Warga, Dinilai Berbahaya bagi Pengendara

SUMENEP – Pembangunan polisi tidur di ruas jalan tanjakan Dusun Klampok Timur 1, Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, menuai sorotan warga. Pembuatan fasilitas jalan tersebut disebut dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Warga setempat, Abd Waris (45), mengatakan pembangunan polisi tidur itu awalnya dilakukan oleh sejumlah warga di jalan yang menjadi akses utama menuju permukiman. Namun, bentuk konstruksi awal dinilai terlalu curam sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Lokasinya berada di tanjakan sehingga cukup berbahaya bagi kendaraan yang melintas,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Melihat kondisi tersebut, sebagian warga berinisiatif membongkar dan memperbaiki bangunan polisi tidur agar lebih aman dilalui kendaraan.

Namun, rencana pembongkaran itu mendapat penolakan dari oknum perangkat desa. Oknum tersebut justru meminta agar polisi tidur yang sudah ada diperbaiki dengan menambahkan semen agar bentuknya menjadi lebih landai.

Sejumlah warga menyebutkan alasan tersebut berkaitan dengan upaya mengarahkan aliran air ke sisi jalan agar tidak merusak badan jalan. Padahal, menurut warga, fungsi tersebut seharusnya ditangani melalui sistem drainase, bukan dengan membangun polisi tidur.

Proses pengerjaan yang dilakukan secara cepat tanpa mempertimbangkan standar keselamatan juga menjadi sorotan warga.

Situasi kemudian memanas saat proses penambahan semen masih dalam kondisi basah. Pada saat itu, seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan kiai setempat melintas menggunakan mobil karena memiliki keperluan mendesak.

Waris menjelaskan bahwa meskipun telah dipasang tanda peringatan, jarak penanda tersebut dinilai terlalu dekat dengan lokasi pekerjaan sehingga pengendara tidak memiliki cukup ruang untuk berhenti atau menghindar.

Akibatnya, kendaraan yang dikendarai tokoh masyarakat tersebut melintas dan meninggalkan bekas roda pada permukaan semen yang masih basah sehingga merusak bagian yang baru diperbaiki.

Peristiwa tersebut memicu reaksi emosional dari oknum perangkat desa yang kemudian meluapkan kemarahannya kepada tokoh masyarakat tersebut.

Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak oleh pemerintah desa serta menjadi perhatian agar pembangunan fasilitas jalan ke depan dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan standar keselamatan bagi pengguna jalan. (M/Fen)

Posting Komentar

0 Komentar