FORMAKA Nilai Pembangunan Infrastruktur Kangayan Tak Merata, Poros Selatan Terabaikan

SUMENEP — Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA) menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean. Mereka menilai pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep masih terfokus pada satu jalur, sementara poros selatan justru terabaikan.

Kecamatan Kangayan diketahui memiliki dua poros utama infrastruktur, yakni poros utara dan poros selatan. Poros utara membentang dari Desa Daandung hingga Kayuaru, sedangkan poros selatan meliputi Desa Batu Putih, Tambayangan, dan Cangkramaan. Kedua poros tersebut menjadi akses vital mobilitas masyarakat, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi warga kepulauan.

FORMAKA mengingatkan pernyataan Bupati Sumenep pada 2024 lalu yang menyebut anggaran pembangunan infrastruktur poros utara Kangayan mencapai Rp16 miliar. Pernyataan itu kala itu memunculkan harapan besar masyarakat akan perbaikan akses dan konektivitas wilayah.

Namun, hasil survei lapangan FORMAKA pada 2026 menunjukkan kondisi infrastruktur di Kecamatan Kangayan belum mencerminkan realisasi pembangunan yang optimal. Perhatian pembangunan dinilai timpang karena lebih terpusat pada satu poros, sementara poros selatan masih menghadapi jalan rusak, akses sulit, dan minim pembangunan berkelanjutan.

“Kalau anggaran miliaran sudah disebut ke publik, tapi masyarakat masih melintas di jalan rusak, maka yang bermasalah bukan faktor geografis, melainkan keberpihakan kebijakannya,” ujar Salman, Sabtu (24/01/2026) 

Menurut Salman, poros selatan Kangayan seharusnya menjadi prioritas peninjauan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Ia menilai wilayah tersebut memiliki tantangan geografis yang lebih kompleks dengan kontur medan yang curam serta tingkat kerentanan akses yang tinggi, terutama untuk menunjang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan yang hanya berfokus pada satu poros berpotensi menciptakan ketimpangan internal dalam satu kecamatan. “Kecamatan Kangayan tidak bisa diperlakukan sebagai wilayah homogen. Pendekatan pembangunan harus adil dan menyeluruh,” tegasnya.

Salman menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari klaim anggaran dan kegiatan seremonial. “Prestasi daerah seharusnya dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Selama poros selatan masih tertinggal, pembangunan belum bisa disebut berkeadilan,” ujarnya.

Melalui pernyataan tersebut, FORMAKA mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kangayan, dengan memastikan poros utara dan poros selatan mendapatkan perhatian yang setara dan proporsional sesuai kebutuhan masyarakat kepulauan.

Posting Komentar

0 Komentar