Dari jumlah tersebut, 184 orang mendapatkan remisi umum, sementara 215 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa yang diberikan setiap momentum peringatan kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan.
Bupati Lukman menegaskan bahwa remisi tidak sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta mengikuti pembinaan.
“Remisi ini adalah kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jadikan momentum ini sebagai motivasi agar ketika kembali ke tengah masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” ujar Bupati Lukman.
Dalam acara tersebut juga dibacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara sekaligus bagian dari proses transformasi warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.
Kementerian juga mendorong keterlibatan lembaga pemasyarakatan dalam program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian dan perikanan, sehingga warga binaan memiliki bekal kemandirian saat kembali ke masyarakat.
Pemberian remisi di HUT ke-80 RI ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan tidak hanya milik masyarakat yang bebas, tetapi juga milik warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.
0 Komentar