Danantara Tegaskan Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih Bersama Himbara

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan klarifikasi terkait pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pendanaan tersebut disebut sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan di desa.

COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan Kopdes Merah Putih dirancang menjadi motor ekonomi desa dengan berbagai aktivitas usaha, seperti distribusi LPG, penjualan pupuk, ritel, hingga apotek desa. Model usaha ini diharapkan menjadikan koperasi lebih produktif dan mandiri.

Menurut Dony, skema pembiayaan dilakukan dengan komposisi 20 persen belanja modal (Capex) dan 80 persen belanja operasional (Opex). Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu membayar cicilan pinjaman berdasarkan kapasitas bisnisnya tanpa membebani dana desa.

“Pendekatannya berbasis asesmen bisnis, bukan pukul rata. Bunganya enam persen sehingga lebih ringan bagi koperasi untuk berkembang,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, kerja sama juga melibatkan sejumlah BUMN. Pertamina akan menyalurkan LPG dengan menjadikan koperasi sebagai agen, sementara Kimia Farma menyediakan dukungan untuk apotek desa.

Terkait risiko kredit, Dony menegaskan potensi gagal bayar akan diantisipasi melalui intervensi dana desa. Mekanisme ini dilakukan dengan intercept pembayaran ke bank-bank Himbara sehingga risiko kredit bagi perbankan menjadi nol.

“Karena itu bank tidak perlu khawatir, program ini kami dukung penuh melalui pembiayaan yang difasilitasi Himbara,” kata Dony.

Program Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi instrumen pemberdayaan desa yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.


(Ayh/Ayh)

Posting Komentar

0 Komentar