SURABAYA — DPRD Kota Surabaya menyoroti fenomena perbedaan warna seragam sekolah yang dikenakan siswa. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons dengan menyatakan heran atas ketidakseragaman tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemkot tidak pernah mewajibkan pembelian seragam di sekolah.
“Seragam itu tidak harus beli di sekolah. Masyarakat boleh beli di mana pun, termasuk di toko atau penjahit,” ujar Eri.
Eri menyampaikan telah memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk meminta penjelasan ihwal perbedaan warna. Ia juga meminta Dispendik Kota berkoordinasi dengan Dispendik Provinsi terkait standar seragam per jenjang pendidikan.
Menurut Eri, perbedaan tipis antarnuansa warna antarmerek atau produsen adalah hal wajar selama masih dalam batas yang pantas dan sesuai ketentuan masing-masing jenjang. Ia mengingatkan, keseragaman yang terlalu identik justru berpotensi menimbulkan monopoli produksi.
“Kalau semua seragam 100 persen sama, itu berarti dikerjakan satu pihak. Itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Sebelumnya, pembagian seragam sekolah di Surabaya menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan soal ketidaksamaan warna di lapangan. Pemerintah kota menyatakan akan menindaklanjuti masukan dewan melalui koordinasi antarinstansi guna memastikan standar seragam tetap jelas tanpa membatasi pilihan belanja warga.
0 Komentar