SUMENEP – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Kepastian tersebut disampaikan setelah sebelumnya APHT telah beroperasi di sejumlah daerah seperti Kudus, Soppeng, dan Mataram. “Satu lagi di Sumenep saat ini sudah siap beroperasi,” ujarnya, Kamis (16/10).
Direktur PD Sumekar sekaligus pengelola APHT Sumenep, Hendri Kurniawan, membenarkan informasi tersebut. “Iya betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (17/10).
Menurut Hendri, berbagai persiapan sedang dilakukan agar kawasan APHT Sumenep dapat segera beroperasi penuh. “Kalau tidak ada kendala, ditargetkan November sudah mulai beroperasi,” ungkapnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terdapat 11 perusahaan rokok yang akan menjalankan kegiatan produksi di kawasan APHT Sumenep.
Sebagai informasi, pembentukan APHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung industri hasil tembakau, mempermudah perizinan, serta memperkuat pengawasan dan pembinaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor tersebut.
0 Komentar