JAKARTA – Saat membuka rekening tabungan, nasabah perlu memahami ketentuan mengenai saldo minimum yang wajib tersimpan di rekening.
Setiap bank memiliki aturan berbeda terkait saldo minimum ini. Fungsinya sebagai dana mengendap yang digunakan untuk menjaga rekening tetap aktif serta menutup biaya tertentu sesuai kebijakan bank.
Jenis tabungan pun menentukan besaran saldo minimum, karena setiap produk memiliki target nasabah dan tujuan yang berbeda. Berikut rincian saldo minimum terbaru di tiga bank besar Indonesia per Oktober 2025:
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Tidak ada saldo minimum
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000
Bank BRI
BRI Simpedes: Rp 25.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
TabunganKu: Rp 20.000
BRI Junio: Rp 20.000
BRI SimPel: Rp 5.000
Bank BNI
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Mengikuti perjanjian kerja sama (PKS)
BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
BNI Pandai: Tidak ada ketentuan saldo minimum
BNI SimPel: Rp 5.000
TabunganKu: Rp 20.000
Itulah ketentuan saldo minimum terbaru di Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Oktober 2025. Semoga informasi ini membantu.
0 Komentar