SUMENEP - Kekecewaan Kluarga pasien meninggal di Pusksmas Bluto yang diduga terlambat mendapatkan surat rujukan tidak terbendung.
Sebagai bentuk kekecewaannya, kluarga pasien itu melakukan Audiensi keKantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, Jumat, 28 November 2025.
Audiensi tersebut ditemui oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinkes P2KB yang didampingi oleh dua rekan satu dinas. Sedangkan pihak kluarga pasien di didampingi oleh LBH Taretan Legal Justitia. Diskusi sempat berjalan lancar dan adu argumen dan data antara peserta audiensi dengan pihak Dinkes P2KB.
Setelah itu, ditengah diskusi terdapat beberapa pendapat yang bertolak belakang dengan peserta audiensi dan mengundang emosi peserta.
Salah satu dari mereka merasa kurang puas dan merasa tidak dihormati karena tidak ditemuai langsung Kepala Dinkes P2KB. Sehingga mereka memutuskan walk out.
"Pecat Kapus (kepala puskesmas Bluto) dan semua yang terlibat," teriak peserta audiensi sambil meninggalkan ruangan.
Direktur LBH Taretan Legal Justitia Zainorrozi mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk mencari kejelasan terkait proses meninggalnya pasien berinisial H.
"Namun karena tidak ditemua Kepala Dinas keluarga merasa kecewa. Makanya mereka memilih WO," jelasnya.
Kabid Pelayanan Siti Khairiyah mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan jika penanganan pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Bluto telah sesuai standard operasional (SOP).
"Disana sudah dilakukan respon time saat di IGD, artinya pasien sudah dilayani oleh pasien tidak kurang dari 5 menit," jelas dia.
Mengenai tuntutan agar Kepala Puskesmas Bluto dan petugas yang terlibat dalam penanganan pasien yang meninggal diminta untuk dipecat, pihaknya mengaku diluar kewenangan dirinya. "Ada proses, karena kami PNS," tukasnya.
0 Komentar