Endid.online - Di tengah maraknya penindakan terhadap rokok ilegal dan isu penyimpangan pita cukai, muncul pernyataan tegas dari pelaku industri tembakau nasional. HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang dikenal sebagai Gus Lilur sekaligus Owner BARONG Grup, mendeklarasikan lima amanat utama bertajuk PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara), Senin (13/4).
Gus Lilur menegaskan bahwa lima poin tersebut lahir dari realitas yang dihadapi langsung oleh petani tembakau, buruh, serta pelaku usaha rokok skala kecil di Indonesia. Ia menyebut PANCA AMPERA sebagai representasi suara akar rumput yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau nasional.
“Ini bukan sekadar aspirasi, tetapi suara dari bawah, dari petani, buruh, dan pelaku usaha kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Amanat pertama menyoroti pentingnya menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya sektor UMKM. Ia menilai penegakan hukum kerap tidak proporsional dan menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan pelanggaran berskala besar.
Menurutnya, pelaku usaha kecil justru sering terjebak dalam sistem yang tidak berpihak, mulai dari tingginya tarif cukai hingga regulasi yang rumit.
Pada poin kedua, Gus Lilur menegaskan komitmen untuk memberantas rokok ilegal. Ia menilai praktik tersebut merugikan negara sekaligus merusak persaingan usaha yang sehat. Namun, ia menekankan bahwa penindakan harus tepat sasaran dan tidak melemahkan pelaku usaha legal.
“Penindakan harus diiringi pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki akses legal yang lebih terjangkau,” tegasnya.
Amanat ketiga adalah dorongan untuk menghadirkan skema cukai khusus bagi rokok rakyat. Ia menilai kebijakan cukai saat ini belum memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang secara legal.
“Cukai khusus diperlukan agar UMKM bisa masuk ke sistem resmi tanpa beban yang tidak realistis,” katanya.
Selanjutnya, Gus Lilur menyoroti pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menyebut KEK sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah tembakau serta memperkuat industri dari hulu hingga hilir.
“KEK Tembakau Madura adalah solusi jangka panjang untuk menciptakan industri yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.
Poin terakhir menekankan peran negara dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Ia menilai selama ini petani masih berada pada posisi rentan akibat fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, dan minimnya perlindungan.
“Jika petani tidak sejahtera, maka industri akan rapuh. Negara harus hadir memastikan harga yang layak dan kepastian usaha,” tegasnya.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PANCA AMPERA bukan sekadar wacana, melainkan arah kebijakan yang perlu diperhatikan serius oleh pemerintah demi memperkuat industri tembakau nasional dari akar.
0 Komentar