Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah dengan pekerjaan utama rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Mekarjaya.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 493.132.446, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana pekerjaan dari pihak penyedia jasa CV. Dinna Fajar.
Adapun waktu pelaksanaan proyek dijadwalkan selama 75 (tujuh puluh lima) hari kalender, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2026 hingga 23 Mei 2026.
Para murid di SD Negeri 1 Mekarjaya menyambut baik adanya rehabilitasi ruang kelas tersebut. Mereka merasa senang karena nantinya ruang belajar akan menjadi lebih nyaman dan aman digunakan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Salah seorang ibu guru di sekolah tersebut juga menyampaikan rasa syukur atas adanya perbaikan ruang kelas yang selama ini membutuhkan perhatian.
“Alhamdulillah, dengan adanya rehabilitasi ini, ruang kelas kami tidak akan bocor lagi saat hujan dan tidak terlihat kumuh. Murid-murid juga bisa belajar dengan lebih nyaman dan tenang,” ujarnya.
Dengan dilakukannya rehabilitasi ruang kelas ini, diharapkan kondisi bangunan sekolah menjadi lebih layak, bersih, dan aman bagi para siswa serta guru. Selain itu, lingkungan sekolah yang tidak kumuh dan bebas dari kebocoran juga diyakini dapat meningkatkan semangat belajar para murid.
Masyarakat sekitar pun diharapkan dapat turut mendukung serta mengawasi jalannya pembangunan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
(Nal)
0 Komentar