JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sigap menyetujui usulan penambahan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa tambahan bansos ini berupa minyak goreng yang akan disalurkan kepada 20 juta keluarga penerima manfaat.
"Kami mengapresiasi respons cepat Menteri Keuangan dalam menambah stimulus bansos minyak goreng," kata Said dalam keterangan resminya, Kamis (18/9).
Kebijakan ini diambil setelah data terbaru menunjukkan adanya tekanan pada daya beli masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat deflasi 0,08% (mtm) pada Agustus 2025, terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Komoditas penyumbang deflasi di antaranya tomat dengan kontribusi 0,10% dan cabai rawit 0,07%.
"Ini menjadi sinyal adanya tekanan daya beli masyarakat," jelas Said.
Sejalan dengan itu, survei konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi. Indeks Kondisi Ekonomi melemah dari 106,6 menjadi 105,1 pada Agustus 2025.
Indeks Keyakinan Konsumen turun dari 118,1 ke 117,2, sementara Indeks Ekspektasi Konsumen sedikit terkoreksi dari 129,6 ke 129,2.
Dari sisi konsumsi ritel, Survei Penjualan Eceran BI mencatat kontraksi lebih dalam pada Juli 2025, yakni 4,1% (mtm), dibandingkan 0,2% (mtm) pada Juni. Untuk Agustus, penjualan riil diperkirakan masih tertekan 0,3% (mtm), meski lebih baik dari bulan sebelumnya.
"Melihat kondisi tersebut, Banggar DPR dan pemerintah sepakat APBN harus berperan sebagai penyangga guncangan ekonomi," ujar Said.
Pada 2025, pemerintah sebenarnya telah menyalurkan stimulus sebesar Rp16,23 triliun guna menjaga daya beli masyarakat.
Namun, Banggar DPR menilai langkah ini masih perlu diperkuat.
Atas permintaan Ketua DPR dalam forum konsultasi bersama Banggar, rapat kerja hari ini merekomendasikan tambahan bantuan minyak goreng untuk 20 juta keluarga miskin dan rentan.
"Rekomendasi itu langsung disetujui oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan," pungkas Said.
0 Komentar