SURABAYA – Penolakan terhadap survei seismik di perairan Kepulauan Kangean semakin menguat. Mulai dari aksi demonstrasi di daratan hingga patroli laut nelayan, masyarakat menunjukkan penolakan tegas terhadap aktivitas tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, meminta Pemprov Jatim bertindak cepat dengan memanggil PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan menghentikan seluruh kegiatan survei. Ia menegaskan, kewenangan pengelolaan laut 0–12 mil berada di tangan pemerintah provinsi.
“Pemprov Jatim tidak boleh diam. Rakyat sudah jelas menolak. Kalau dibiarkan, konflik bisa semakin besar dan berbahaya. Jangan sampai masyarakat dipaksa berhadapan dengan perusahaan hingga ada korban,” tegas Nur Faizin, Kamis (18/9).
Sebelumnya, ratusan nelayan Kangean melakukan aksi laut menggunakan lebih dari 50 perahu. Mereka menghalau kapal milik PT KEI di sekitar perairan selatan Pulau Mamburet bahkan mengejar hingga 14 mil ke arah barat Pulau Komerean. Nur Faizin mengingatkan bahwa aksi yang lebih besar kemungkinan akan kembali digelar jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.
Ia menyebutkan, penolakan warga memiliki alasan kuat. Laut bukan hanya ruang hidup, melainkan sumber utama ekonomi masyarakat serta warisan bagi generasi selanjutnya.
“Bagi masyarakat Kangean, laut adalah kehidupan. Jika rusak, maka masa depan mereka ikut terancam,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pelaksanaan survei minim transparansi. Kegiatan yang diklaim untuk kesejahteraan rakyat justru dijalankan secara tertutup, sehingga menimbulkan kecurigaan dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik.
Nur Faizin menegaskan, pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan.
“Jika rakyat menolak, jangan dipaksakan. Pembangunan seharusnya menghadirkan kesejahteraan, bukan penderitaan,” katanya.
Ia pun berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Kangean sampai pemerintah provinsi mengambil keputusan tegas menghentikan survei seismik.
0 Komentar